• Sedekah

    Sedekah Anda meringankan beban saudara kita yang sedang kepayahan. Ayo bersedah via Lazisnu Tuban

  • Infaq

    Infaq Anda meringankan beban saudara kita yang membutuhkan. Salurkan infad di Lazisnu Tuban

  • Zakat

    Dengan berzakat, Anda mensucikan harta Anda. Ayo berzakat di Lazisnu Tuban

  • Wakaf

    Dengan berwakaf tanah atau uang, Anda telah membantu kemaslahatan Ummat

  • NU Care Lazisnu PCNU Tuban

    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama Tuban.

    Jl. Diponegoro No.17, Kingking, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314

Tentang Lazisnu PCNU Tuban

LAZISNU PCNU Tuban merupakan sebuah lembaga nirlaba yang memiliki peran penting dalam melayani dan membantu meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di wilayah Tuban, sebagai bagian dari perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU). Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan taraf sosial masyarakat dengan memanfaatkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Lembaga ini berkomitmen untuk mendayagunakan dana-dana tersebut dengan bijaksana dan tepat sasaran, guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sejarah berdirinya LAZISNU PCNU Tuban bermula dari Muktamar NU yang diadakan di Boyolali, Jawa Tengah. Pada tahun 2004, lembaga ini didirikan sebagai sarana untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat, sejalan dengan amanat Muktamar NU ke-31 yang dihelat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Dalam Muktamar tersebut, disepakati perlunya pendirian lembaga yang khusus berfokus pada penyaluran dan pengelolaan dana zakat dan infak untuk masyarakat yang lebih luas.

Pengakuan secara yuridis-formal untuk LAZISNU PCNU Tuban sebagai lembaga pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas diberikan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005. Pengakuan ini memberikan legitimasi dan wewenang bagi lembaga untuk mengumpulkan dan mendistribusikan dana-dana amal tersebut secara sah dan terpercaya. Dengan demikian, LAZISNU PCNU Tuban dapat beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas, memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa dana yang mereka sumbangkan digunakan sebaik mungkin untuk membantu sesama dan memajukan kesejahteraan bersama.

Sebagai bagian dari jaringan NU CARE LAZISNU di tingkat nasional, LAZISNU PCNU Tuban bekerja secara sinergis dengan lembaga-lembaga serupa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistik. Melalui program-program yang terencana dan berkesinambungan, lembaga ini tidak hanya berfokus pada aspek keuangan semata, tetapi juga mengembangkan berbagai inisiatif dan kegiatan sosial lainnya. Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, LAZISNU PCNU Tuban terus berupaya menjadi mitra yang handal dalam memajukan kesejahteraan umat dan masyarakat secara menyeluruh.

Bertekad menjadi lembaga pengelola dana masyarakat (zakat, infak, sedekah, wakaf, CSR, dll) yang didayagunakan secara amanah dan profesional untuk kemandirian umat.

  1. Mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat, infak, sedekah dengan rutin.
  2. Mengumpulkan/ menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, tepat guna dan tepat sasaran.
  3. Menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat guna mengatasi problem kemiskinan, pengangguran, dan minimnya akses pendidikan yang layak.

Susunan dan Personalia UPZIS
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama
PCNU Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur Masa Khdimat 2023-2025

Susunan dan Personalia UPZIS 
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama
PCNU Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur Masa Khdimat 2023-2025

Joko Hadi Purnomo, SE, ME, M.Si.

Joko Hadi Purnomo, SE, ME, M.Si.

Ketua
Abdurrohman

Abdurrohman

Wakil Ketua I
Ali Sodikin,S.Pd.I

Ali Sodikin,S.Pd.I

Wakil Ketua II
Asrofi, S.Ag, MM

Asrofi, S.Ag, MM

Wakil Ketua III
M. Ihsan Hadi, S.Pd

M. Ihsan Hadi, S.Pd

Sekretaris
Yahmani, SH

Yahmani, SH

Wakil Sekretaris I
Erny Kartikasari, ST. SH., MH

Erny Kartikasari, ST. SH., MH

Wakil Sekretaris II
Shodikin, M.Pd

Shodikin, M.Pd

Wakil Sekretaris III
Subekti Wahono, S.Pd

Subekti Wahono, S.Pd

Anggota
Muhammad Jaenul Arifin, S.Pd

Muhammad Jaenul Arifin, S.Pd

Anggota
Febrian Ala‘udin Mas’ud

Febrian Ala‘udin Mas’ud

Anggota
Lukluk Hidayatin, S.Pd, S.Pd.I

Lukluk Hidayatin, S.Pd, S.Pd.I

Anggota
Siti Maesaroh

Siti Maesaroh

Anggota
Linda Heriani

Linda Heriani

Anggota
Eva

Eva

Staf Admin dan Keuangan
Subhan

Subhan

Staf Media dan Publikasi

Sekilas NU Care-LAZISNU

NU Care-LAZISNU adalah upaya rebranding dan/atau langkah strategis yang dilakukan agar lembaga filantropi Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dikenal oleh masyarakat global. Lembaga ini berperan sebagai pintu masuk untuk mengenalkan LAZISNU sebagai lembaga yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari NU. Berdiri sejak tahun 2004, NU Care-LAZISNU didirikan sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai dengan amanat Muktamar NU ke-31 yang diadakan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Pengukuhan status LAZISNU secara yuridis-formal juga telah dilakukan oleh SK Menteri Agama RI No. 65/2005, yang memberikan kewenangan bagi lembaga ini dalam menghimpun dana ZIS dari masyarakat luas.

Sebagai bagian dari perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU), NU Care-LAZISNU berfungsi sebagai lembaga nirlaba dengan tujuan utama untuk berkhidmat dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat. Selain itu, lembaga ini juga berkomitmen dalam mengangkat harkat sosial masyarakat dengan memanfaatkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL). Dengan pendekatan yang holistik, NU Care-LAZISNU berupaya menjalankan misi ini dengan penuh dedikasi dan transparansi, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui NU Care-LAZISNU, lembaga filantropi Nahdlatul Ulama (LAZISNU) semakin berperan dalam menjembatani kepedulian dari masyarakat global. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat internasional menjadi semakin mudah terhubung dengan program-program kemanusiaan dan sosial yang dilaksanakan oleh lembaga ini. Dengan upaya rebranding dan visibilitas yang ditingkatkan, diharapkan NU Care-LAZISNU dapat terus menggerakkan kebaikan dan menebarkan manfaat bagi lebih banyak orang, sehingga tercipta kehidupan yang lebih baik dan berdaya bagi umat dan masyarakat secara luas.

Hingga saat ini, NU Care-LAZISNU telah mengembangkan jaringan pelayanan dan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang luas. Jaringan tersebut mencakup 29 negara, 34 provinsi, dan 376 kabupaten/kota di Indonesia, dengan melibatkan lebih dari 10 juta relawan. Sebagai lembaga filantropi, NU Care-LAZISNU berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan para donatur. Hal ini dicapai dengan memastikan seluruh sistem pencatatan dan penyaluran dana ZIS dijalankan dengan akuntabel, transparan, amanah, dan profesional.

Dalam upaya membangun kepercayaan dari para donatur, NU Care-LAZISNU senantiasa berusaha untuk mengelola dana ZIS dengan penuh integritas dan ketelitian. Setiap aspek dari proses pencatatan hingga penyaluran dana diawasi dengan cermat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Transparansi menjadi prinsip utama dalam pelaporan keuangan, sehingga para donatur dapat melihat dan memahami dengan jelas bagaimana dana ZIS yang mereka sumbangkan digunakan untuk kegiatan amal.

NU Care-LAZISNU juga berkomitmen untuk menjaga amanah dari setiap donatur yang telah mempercayakan dana ZIS kepada lembaga ini. Setiap donasi dihargai dengan sepenuh hati dan dielola dengan tanggung jawab tinggi. Profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas menjadi salah satu landasan utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penerima manfaat.

Dengan semangat untuk berbuat kebaikan dan melayani masyarakat yang membutuhkan, NU Care-LAZISNU akan terus berusaha dan berinovasi guna mencapai kualitas pelayanan yang lebih baik lagi. Kepercayaan dari para donatur dan masyarakat penerima manfaat tetap menjadi pilar utama yang akan dijaga dan diperkuat dalam setiap langkah perjalanan lembaga ini.

  • 2004 (1425 Hijriah)

     Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) lahir dan berdiri sebagai amanat dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-31, di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU yang pertama adalah Prof. Dr. H. Fathurrahman Rauf, M.A., seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

  • 2005 (1426 Hijriah)

    secara yuridis-formal LAZISNU diakui dan dikukuhkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 65/2005.

    2005 (1426 Hijriah)

  • 2010 (1431 Hijriah)

     pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-32, di Makassar, Sulawesi Selatan, diberikan amanah kepada KH. Masyhuri Malik sebagai Ketua PP LAZISNU dan menggantikan Prof. Dr. H. Faturrahman Rauf, M.A. Kiai Masyhuri dipercaya memimpin PP LAZISNU untuk masa kepengurusan 2010-2015. Hal itu telah diperkuat oleh SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010 tentang Susunan Pengurus LAZISNU periode 2010-2015.

  • 2015 (1436 Hijriah)

    berdasarkan Surat Keputusan Nomor 15/A.II.04/09/2015, Pengurus Pusat LAZISNU masa khidmat 2015-2020 diketuai oleh Syamsul Huda, SH.

    2015 (1436 Hijriah)

  • 2016 (1437 Hijriah)

    LAZISNU melakukan rebranding menjadi NU Care-LAZISNU. Pada tahun ini pula, tepatnya 26 Mei 2016, NU Care-LAZISNU mendapatkan Izin Operasional berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016 sebagai lembaga amil zakat skala nasional (Laznas). Dan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan meraih kepercayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015, yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi NQA dan UKAS Management System dengan nomor sertifikat: 49224 yang telah diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2016, dengan komitmen manajemen MANTAP (Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional).

  • 2017 (1438 Hijriah)

    menyusun dan melakukan sosialisasi Pedoman Organisasi serta meluncurkan 4 Pilar Program Kemanusiaan (Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Kebencanaan). Pada tahun ini diresmikan Gerakan Nasional Koin (Kotak Infak) NU oleh Ketua Umum PBNU masa khidmat 2010-2021 Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, M.A. di alun-alun Sragen berdasar inisiasi dari PCNU Sragen yang diketua oleh Kiai Ma’ruf Islamuddin setelah melakukan studi banding ke PCNU Sukabumi di bawah pimpinan Alm. Ajengan Abdul Basith. Di tahun yang sama, NU Care-LAZISNU memperkuat kaderisasi amil secara nasional melalui kegiatan Madrasah Amil. Selain itu, NU Care-LAZISNU juga terus memperkuat sinergi antar-lembaga dan Banom NU dalam gerakan tanggap bencana dalam bendera NU Peduli, yang berfokus pada kegiatan kemanusiaan skala besar.

    2017 (1438 Hijriah)

  • 2018-2019 (1439-1440 Hijriah)

     melalui gerakan NU Peduli Kemanusiaan bersama lembaga dan Banom NU, NU Care-LAZISNU membantu anak-anak suku Asmat Papua yang terdampak penyakit Campak dan Gizi Buruk. Kemudian pada periode ini terdapat peralihan kepengurusan, yang mana pada masa transisi, NU Care-LAZISNU dipimpin oleh K.H. Sulton Fathoni, M.Si. Pada Agustus 2018 (SK PBNU Nomor 15.b/A.II.04.d/2018) NU Care-LAZISNU bergerak di bawah kepemimpinan Achmad Sudrajat, Lc., M.A. Selanjutnya, NU Care-LAZISNU melakukan penguatan dan perluasan program nasional menjadi 9 Saka (pilar) Program, dengan tajuk “Kampung Nusantara”, yang diresmikan bertepatan pada saat Rakornas ke-4  NU Care-LAZISNU tahun 2019 di Ponpes Pangeran Diponegoro, Sleman, D.I. Yogyakarta. Pada tahun 2019, NU Care-LAZISNU juga melakukan beberapa pengembangan dan penguatan program antara lain, (1) Menerbitkan Sertifikasi Profesi Amil, yang bekerja sama dengan BNSP; (2) Melakukan Audit Keuangan dan bekerja sama dengan KAP; (3) Melakukan integrasi database muzakki dan mustahiq secara nasional; (4) Mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS secara digital melalui website crowdfunding NUcare.id; (5) Membentuk badan usaha sebagai penggerak ekonomi produktif, dengan program Warnusa (Warung Nusantara) dan Karyabel (Karya Difabel); (6) Menyiapkan Organisasi Pengelola Zakat menjadi lembaga keuangan syariah yang disupervisi oleh OJK RI; (7) Mengentaskan 0,5% dari persentase penduduk miskin di Indonesia (versi BPS), atau sekitar 140.000 jiwa, dan; (8) Mendirikan Pusdiklat Amil Zakat.

  • 2020-2021 (1441-1442 Hijriah)

    NU Care-LAZISNU terus melakukan berbagai pengembangan dan penguatan program untuk “tinggal landas”, seperti di antaranya, (1) Pengesahan Izin Operasional NU Care-LAZISNU di tingkat PW/PC/MWC dengan persentase 100%; (2) Pertumbuhan pengelolaan dana ZIS dan DSKL mencapai rasio optimis 80-100%; (3) Penguatan kaderisasi amil di 80 titik di Indonesia; (4) Melakukan Audit Keuangan dari tingkat PP dan PW secara rutin tiap tahun; (5) Melakukan pelayanan mustahiq di seluruh cabang NU Care-LAZISNU yang menjangkau 100%; (6) NU Care-LAZISNU menjadi percontohan pengelolaan zakat dunia berbasis Ormas; (7) Terlaksananya 9 Saka Program “Kampung Nusantara” di 100 titik/cabang; (8) 50% amil zakat tersertifikasi; (9) Menjadi pendukung utama pembiayaan Muktamar ke-34 NU, melalui Gerakan Koin Muktamar; (10) Memiliki 4 gedung kantor wilayah (PW) dan 10 kantor cabang (PC), yang dibangun secara mandiri; (11) Penguatan sistem digital dalam pengelolaan ZIS dan DSKL; (12) Terlibat aktif dalam pembentukan dan penanganan pandemi dalam Tim Satgas NU Peduli Covid-19.

    2020-2021 (1441-1442 Hijriah)

Kontak LAZISNU PCNU TUBAN

PC LAZISNU TUBAN
Jl. Diponegoro No.17, Kingking, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314
<
Hak Cipta © 2023 - www.lazisnutuban.or.id. Developed by 585 Studio.Com - WA 08123456-585